Tinjauan Yuridis Wanprestasi dalam Perjanjian Pemborongan Kerja Horizontal Directional Drilling (Hdd) di Kabupaten Gresik

Authors

  • Amany M A Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Lintang Yudhantaka Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.55606/birokrasi.v1i2.440

Keywords:

Default, Agreement, Construction Services, Contracting

Abstract

The binding of the parties to the construction service business is contained in the construction work contract. The construction work contract contains an agreement between the employer and the executor, which generally discusses rights and obligations. The purpose of this study is to find out how the form and content of the cooperation agreement between CV. X and PT. Cipta Wisesa Bersama, as well as find out the efforts to resolve defaults that occurred between CV. X and PT. Cipta Wisesa Bersama. The results of this study can be concluded that the cause of default is CV. X did not pay the money for the completion of the work to PT. Cipta Wisesa Bersama.

 

 

References

Asiyanto. 2010. Manajemen Produksi untuk Jasa Konstruksi, Jakarta: Pradnya Paramita.

Djumialdji, FX. 1995. Hukum Bangunan, Dasar-Dasar Hukum dalam Proyek dan Sumber Daya Manusia, Yogyakarta: Rineka Cipta.

Subekti. 2015. Aneka Perjanjian, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Gemala Dewi dan Yeni Salma, Hukum Perikatan Islam. Jakarta: Universitas Indonesia. 2005. Hal. 115

R.M. Panggabean, Keabsahan Perjanjian dengan Klausul Baku, Jurnal Hukum UII Vol.7 No.4. 2010. Hal. 655.

Ricardo Simanjuntak, “Akibat dan Tindakan-Tindakan Hukum Terhadap Pencantuman Klausula Baku Dalam Polis Asuransi yang Bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindyngan Konsumen”. Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 22 No. 2 Tahun 2003.

Gemala Dewi dan Yeni Salma, Hukum Perikatan Islam. Jakarta: Universitas Indonesia. 2005. Hal. 115

Nurnaningsih Amriani, Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pengadilan, GrafindoPersada, Jakarta, 2012, hal. 16

I Wayan Wiryawan & I Ketut Artadi, Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan. Denpasar - Bali : Udayana University Press, 2010.

Wawancara dengan Bapak Amien Reza selaku karyawan dari PT. Cipta Wisesa Bersama

Downloads

Published

2023-06-25

How to Cite

Amany M A, & Lintang Yudhantaka. (2023). Tinjauan Yuridis Wanprestasi dalam Perjanjian Pemborongan Kerja Horizontal Directional Drilling (Hdd) di Kabupaten Gresik. Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 1(2), 18–32. https://doi.org/10.55606/birokrasi.v1i2.440