Analisis terhadap Tindak Pidana Penipuan Penjualan Mobil yang Dilakukan oleh Oknum Anggota Kepolisian Republik Indonesia

Authors

  • Fransiska Migiliani Jehula Universitas Nusa Cendana
  • Heryanto Amalo Universitas Nusa Cendana
  • Debi F. Ng.Fallo Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.55606/jass.v6i2.1974

Keywords:

Fraud, Judge's Consideration, Police Personnel

Abstract

This study aims to determine the application and considerations of criminal law to the criminal act of car sales fraud committed by members of the Indonesian National Police based on Decision Number 3/Pid.B/2024/Pn Rtg. The research method used is a normative research method. Normative research is a method that focuses on analysis that is conceptualized and developed by examining the rules, norms, and rules related to the problem being researched. The results of the study show that (1) the perpetrator of a crime committed by a member of the police who is a civil servant, the judge imposes a general crime but does not apply a code of ethics hearing, which should be subject to disciplinary sanctions and code of ethics sanctions. (2) The judge in considering a decision should pay close attention to the incriminating matter of the defendant, namely the defendant's actions that are contrary to his work as a law enforcer.

References

A. A Setiawan, “Peradilan Profesi Terhadap Polisi Pelaku Penipuan Studi Kasus Penipuan Di Polda Di Yogyakarta,” 2016. http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/10639%0Ahttp://e-journal.uajy.ac.id/10639/2/1HK10131.pdf.

Andi hamzah, Delik-Delik Tertentu (Speciale Delicten) di dalam KUHP, Sinar Grafika, Jakarta, 2020.

ARANI, SYAIFUL AKBAR. “Universitas Medan Area Medan Universitas Medan Area Universitas Medan Area” 2006).

Arief, Barda Nawawi, Bunga Rampai, Kebijakan Hukum, and Citra Aditya Bakti. “Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Bandung, Citra Aditya Bakti, 1996.

Dean.G.P dan Jepprey Z.Rubin, Teori Konflik Sosial, Pustaka Pelajar,2004.

Destiani, Cindy, Angella Floistan Lumba, Aksel Stefan Wenur, Michael Antonio Halim, Michael Enron Effendi, and Raden Ayu Rani Mutiara Dewi. “Etika Profesi Polisi Republik Indonesia Sebagai Perangkat Penegak Hukum Dan Pelayanan Publik.” Jurnal Pengabdian West Science 2, 2023.

Fiandy, Nur Ikshan. “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penipuan.” Intensi Remaja Melakukan Perusakan Fasilitas Umum Ditinjau Dari Pola Asuh Orang Tua. 10, no. 22 ,2018.

Hadiyanto Alwan. Tindak Pidana Penipuan Menurut Kuhp Dan Syariat Islam. Jakarta Selatan : Juni, 2023.

Harahap, Yahya. “Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP, Jakarta, Sinar Grafika, Cetakan Kedua, Hlm. 347 46 37.” Hukum, 2018.

H.P. Panggabean, Hukum Pembuktian (Teori Paktik dan Yurisprudensi Indonesia), Alumni, Bandung, 2012.

H. Yasmin, M.Si, Korelasi Peradilan Dengan Proses Penerapan Hukum Di Indonesia, Bintang Semesta Media ,2021.

I Ketut Adi Purnama, Hukum Kepolisian Sejarah dan Peran Polri Dalam Penegakan Hukum Serta Perlindungan Ham,Pt Refika Aditama, Bandung , 2018.

Jaenal Aripin, M. A, Himpunan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Kencana Jakarta, 2010.

Jenggis Khan Hikal, S.H.,M.H, Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Bebas Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Penjial Beli Tahan, Amerta Media, Jawa Tengah, Febuari, 2023

John Kenedi. Kebijakan Hukum Pidana (Penal Policy) Dalam Sistem Penegakan Hukum Di Indonesia. Pustaka Pelajar, 2017.

Kitab Undang – Undang Hukum Pidana ( KUHP )Lamintang, P.A.F. “Dasa-Dasar Hukum Pidana Indonesia” 2 1996.

Mahju Muljono, Pengantar Teori Kriminologi, Yogyakarta:Pustaka Yustisia, 2012.

Mertha, Ketut. “Buku Ajar Hukum Pidana.” Buku Ajar Hukum Pidana Universitas Udayana, 2016.

Republik Indonesia. “Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 1 Ayat (3).,” 2004.

Romli Atmasasmita, Perbandingan Hukum Pidana, Bandung: CV. Mandar Maju, 2000.

Setiawan, A A. “Peradilan Profesi Terhadap Polisi Pelaku Penipuan Studi Kasus Penipuan Di Polda Di Yogyakarta,” 2016.

Suyanto. Pengantar Hukum Pidana. Yogyakarta: Deepublish, Maret 2018.Syaiful Akbar Arani, “Universitas Medan Area Medan Universitas Medan Area Universitas Medan Area” , 2006.

Taufik, Muhammad. “Filsafat John Rawls Tentang Teori Keadilan.” Mukaddimah: Jurnal Studi Islam 2013

Topo Santoso, Kriminologi, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2021.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Wahyuni Fitri. Dasar-Dasar Hukum Pidana Di Indonesia. Tangerang Selatan : 1,November, 2017.

Yahman, S.H.,M.H, Karakteristik Wanprestasi dan Tindak Pidana Penipuan, Kencana, Jakarta, 2014.

Downloads

Published

2025-05-26

How to Cite

Fransiska Migiliani Jehula, Heryanto Amalo, & Debi F. Ng.Fallo. (2025). Analisis terhadap Tindak Pidana Penipuan Penjualan Mobil yang Dilakukan oleh Oknum Anggota Kepolisian Republik Indonesia. JOURNAL OF ADMINISTRATIVE AND SOCIAL SCIENCE, 6(2), 140–150. https://doi.org/10.55606/jass.v6i2.1974

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.