PEMAHAMAN NASABAH TERHADAP PEMBIAYAAN SYARIAH PT. AMANAH FINANCE MAKASSAR

Authors

  • Nasrun Saputra
  • Zulfikar H.J.Z Sekolah Tinggi Administrasi Yappi Makassar

DOI:

https://doi.org/10.55606/jass.v2i2.29

Keywords:

Understanding, transaction, Sharia financing, customer

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman nasabah terhadap Pembiyaan Syariah  pada PT. Amanah Finance Makassar. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan kaulitatif dan Jenis penelitian yang digunakan dalam menganalisis pemahaman nasabah terhadap kontrak syariah pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah menggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif dengan metode analisis skala likert dan uji chi square. Dalam pengamatan awal penelitian, tampak pemahaman nasabah terhadap kontrak bisnis syariah pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah dipengaruhi oleh banyak faktor, yang secara umum dapat dikategorikan menjadi: (1) variabel demografi (2) varabel ekonomi-kelembagaan, (3) variabel pelayanan-kelembagaan, (4) variabel substansi kontrak bisnis syariah, dan (5) variabel sosial budaya masyarakat. Variabel-variabel tersebut dianalisis dengan pendalaman atas substansi teori pemahaman, dan teori Pembiyaan syariah, PT. Amanah Finance Makassar.

References

Abdullah M. 2015. Metodologi Penelitian Kuantitatif. (ElindaMaharani, Penyunt.) Aswaja Pressindo. Alhifni A., & Huda, N. 2015. Kinerja LKMS dalam Mendukung Kegiatan Ekonomi Rakyat Berbasis Pesantren (Studi Pondok Pesantren Darut Tauhid dan: BMT darut Tauhid). Jurnal Aplikasi Manajemen , 598.

Ginting I.,Sudrajat I. 2013. Analisis Strategi Pengembangan BMT (Baitul Maal Wa Tamwil) di Kota Medan. Jurnal Ekonomi dan Keuangan , Volume 2 Nomor 11.

Hafidloh. 2015. Pengaruh Gaya Kepemimpinan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja LKMS.

Hapsari.,Hidayatullah M., & Indri M. 2015. Peran Pembiayaan Produktif BMT Mandiri Mulia Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Anggota Perspektif Maqasid Syariah. JESTT Volume 2 Nomor 10 , 799.

Kara., & Muslim., 2013. Kontribusi Pembiayaan Perbankan Syariah terhadap Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Ahkam , XIII nomor 2.

Lukitawati Anggraeni L., Puspitasari H., Ayyubiah S., & Wiliasari R 2013. Akses UKMK Terhadap Pembiayaan Mikro Syariah dan Dampaknya Terhadap Perkembangan Usaha : Kasus BMT Tadbiirul Ummah Kabupaten Bogor. Jurnal AlMuzara'ah Volume 1 Nomor 1 , 56-67.

Mi'raj, Abdurrahman D. 2015. Linkage Program Bank Syariaha dengan Bmt: Tinjauan Kritis bagi Pengembangan Sistem Keuangan Islam Yang Kaffah. JESTT nomor 10 , volume 2 .

Rima., Dasuki., 2011. Optimalisasi Menciptakan Market Value Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) untuk Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui Pendekatan Resource Based View. Jurnal Coopetition Volume II NO. 1 , 3.

Sudarsono. 2012. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilusrasi edisi ketiga. Ekonosia , 107.

Sugiarto SD. (2006). Metode Statistika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Downloads

Published

2022-07-18

How to Cite

Nasrun Saputra, & Zulfikar H.J.Z. (2022). PEMAHAMAN NASABAH TERHADAP PEMBIAYAAN SYARIAH PT. AMANAH FINANCE MAKASSAR. JOURNAL OF ADMINISTRATIVE AND SOCIAL SCIENCE, 2(2), 44–49. https://doi.org/10.55606/jass.v2i2.29