Sinkronisasi Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Pusat di Desa Marindal II

Authors

  • Talita Sembiring Universitas Negeri Medan
  • Kania Nova Ramadhani Universitas Negeri Medan
  • Gadis Prasiska Sembiring Universitas Negeri Medan
  • Julia Ivanna Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.55606/jass.v6i2.2092

Keywords:

BLT, Marindal II Village, Synchronization

Abstract

This study aims to determine the synchronization mechanism carried out in the implementation of the Village Fund Direct Cash Assistance (BLT) Program between the central government and the village government in Marindal II Village. This research used descriptive qualitative methods with data collection techniques through observation, interviews, and documentation. The results showed that the implementation of the BLT program was carried out with a systematic coordination mechanism between the central and village governments, starting from coordination meetings, data collection by the hamlet head, verification, to direct and transparent distribution of assistance. This finding shows that synchronization between the central and village governments in the distribution of BLT can be effective if supported by good coordination, understanding of regulations, and transparent communication to the community.

References

Al Rassyi, D. A., & Suriyani, E. (2023). Implementasi program bantuan langsung tunai dana desa dilihat dari aspek komunikasi pada Kantor Desa Pamarangan Kiwa Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. JAPB, 6(2), 412–428.

Amma, G. M., Bagus, N., & Suprojo, A. (2024). Implementasi kebijakan bantuan langsung tunai di Desa Sidomulyo Kota Batu berdasarkan analisis Van Meter dan Van Horn. Lenvari: Journal of Social Science, 2(1), 1–7.

Angraini, I., Elfemi, N., & Yuhelna. (2023). Pemanfaatan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat (Studi kasus di Desa Muaro Kalaban Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto). Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial. (tanpa volume dan nomor edisi, lengkapi jika tersedia).

Arfandi, M. (2022). Peran pemerintah desa dalam penyaluran bantuan langsung tunai kepada masyarakat penerima manfaat (Studi kasus Desa Tende Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli). Economics and Business Management Journal (EBMJ), 1(3), 191–202.

Paat, R., Pangemanan, S., & Singkoh, F. (2021). Implementasi bantuan langsung tunai dana desa tahun 2020 di Desa Tokin Baru Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Eksekutif, 1(1). (tanpa halaman, lengkapi jika tersedia).

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. (2023a). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. (2023b). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Purwanto, A. (2022). Konsep dasar penelitian kualitatif: Teori dan contoh praktis. NTB: Penerbit P4i.

Rahmansyah, W., Qadri, R. A., Sakti, R. R. A., & Ikhsan, S. (2020). Pemetaan permasalahan penyaluran bantuan sosial untuk penanganan Covid-19 di Indonesia. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara (PKN), 2(1), 90–102.

Rusandi, & Rusli, M. (2021). Merancang penelitian kualitatif dasar/deskriptif dan studi kasus. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, 2(1), 48–60.

Tumbel, R., Kiyai, B., & Mambo, R. (2021). Dampak kebijakan program bantuan langsung tunai dengan kondisi ekonomi masyarakat di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara Kabupaten Minahasa. Jurnal Administrasi Publik, 7(110). (tanpa halaman, lengkapi jika tersedia).

Ulfa, R. (2021). Variabel penelitian dalam penelitian pendidikan. Jurnal Pendidikan dan Keislaman, (tanpa volume/nomor), 342–351.

Undang-Undang Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Downloads

Published

2025-06-11

How to Cite

Talita Sembiring, Kania Nova Ramadhani, Gadis Prasiska Sembiring, & Julia Ivanna. (2025). Sinkronisasi Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Pusat di Desa Marindal II. JOURNAL OF ADMINISTRATIVE AND SOCIAL SCIENCE, 6(2), 334–347. https://doi.org/10.55606/jass.v6i2.2092

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.