Perkembangan Layanan Pertanahan pada Badan Pertanahan Nasional Melalui Program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Authors

  • Esha Kurnia Roustantia Universitas Bengkulu
  • Deviana Cantika Universitas Bengkulu
  • Kurniati Kurniati Universitas Bengkulu
  • Kiki Amaliah Universitas Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i4.1569

Keywords:

Legal Certainty, Land Certificate, PTSL, PRONA

Abstract

Legal certainty in land ownership certification in Indonesia is a crucial aspect of protecting citizens' rights. This study aims to analyze the legal certainty provided by the Complete Systematic Land Registration (PTSL) program and the National Agrarian Operation Project (PRONA) in the context of land registration. Using a qualitative approach, this research examines existing regulations and challenges faced in the implementation of both programs. The findings indicate that although land certificates issued through PTSL and PRONA provide legal strength, there remains a potential for disputes arising from third-party dissatisfaction. Therefore, further efforts are needed to strengthen legal certainty guarantees in land ownership in Indonesia.

References

Achmad, S. (2013). Politik hukum agraria (Cet. I). Konpress.

Arba, H. M. (2015). Hukum agraria Indonesia. SinarGrafika.

Arung Labi, J., Melvin, J., Nur, S. S., & Lahae, K. (2021). Analisis hukum pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) terhadap tanah Tongkonan. Mulawarman Law Review, 6(32), 15–31.

Ayu, I. K. (2019). Problematika pelaksanaan pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kota Batu. Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, 27(1), 27.

Devi, R. S. (2019). Tinjauan yuridis terhadap pendaftaran hak atas tanah melalui proyek pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Medan. Jurnal Rectum, 1(1), 47–86.

Harsono, B. (2003). Hukum agraria Indonesia: Sejarah pembentukan undang-undang pokok agraria, isi dan pelaksanaannya (Jilid I, Hukum Tanah Nasional). Djambatan.

Mertokusumo, S. (1993). Bab-bab tentang penemuan hukum. Citra Aditya Bakti.

Murad, R. (1997). Administrasi pertanahan: Pelaksanaannya dalam praktik (Cet. I). Mandar Maju.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN RI Nomor 28 Tahun 2016 tentang Percepatan Program Nasional Agraria Melalui Pendaftaran Tanah Sistematik.

Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN RI Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap, yang diubah dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Rachmawati, S. A. (2021). Revolusi sistem pencatatan tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL): Studi lapangan di Desa Bantul. Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum, 3(1), 105–128.

Remaja, N. G. (2014). Makna hukum dan kepastian hukum. Jurnal Hukum, 2(1), 1–15.

Soerodjo, I. (2003). Kepastian hukum pendaftaran hak atas tanah di Indonesia. Arkola.

Syarief, E. (2012). Menuntaskan sengketa tanah melalui pengadilan khusus pertanahan. Kepustakaan Populer Gramedia.

Tatara, T., Sukarna, K., & Arifin, Z. (2023). Tindak pidana korupsi bidang pertanahan terhadap program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Jurnal USM Law Review, 6(1), 310–319.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Widianugraha, P. (2019). Tinjauan normatif pendaftaran tanah sistematis lengkap dikaitkan dengan pembentukan aturan peraturan perundang-undangan. Jurnal Bina Mulia Hukum, 3(2), 208–223.

Wiratmoko, S. A., & Busro, A. (2022). Tinjauan yuridis pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kota Pasuruan. Notarius, 15(1), 120–132.

Downloads

Published

2024-11-12

How to Cite

Esha Kurnia Roustantia, Deviana Cantika, Kurniati Kurniati, & Kiki Amaliah. (2024). Perkembangan Layanan Pertanahan pada Badan Pertanahan Nasional Melalui Program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 2(4), 347–357. https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i4.1569

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.