Dynamic Governance dalam Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat Bojonegoro
DOI:
https://doi.org/10.55606/jass.v4i1.122Keywords:
Bojonegoro, Dinamis, Governance, Pajak, SamsatAbstract
Samsat singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap, yaitu suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Bapenda dan PT. Jasa Raharja (Persero). Samsat memberikan pelayanan untuk penerbitan STNK/TNK yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas Negara baik melalui PKB, BBN-KB dan SWDKLLJ dan dilaksanakan pada satu kantor yang diberi nama Kantor Bersama Samsat. Dalam upaya memberikan pelayanan tersebut khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). KB Samsat Bojonegoro memberikan beberapa inovasi pelayanan diantaranya e-samsat, Payment point, samsat keliling. Hadirnya layanan yang semakin dekat dengan masyarakat yaitu disebabkan adanya calo, joki, ataupun pungli yang masih terjadi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan dynamic governance dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor bersama samsat Bojonegoro. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Adapun analisis data dalam penelitian ini menggunakan model Milles dan Huberman yaitu reduksi data, display data dan verifikasi data. Hasil dalam penelitian ini yaitu pelaksanaan pelayanan KB samsat Bojonegoro sesuai dengan model dynamic governance dapat dinyatakan cukup mampu dikatakan dinamis mengacu pada 3 konsep thinking ahead, thinking again, dan thinking accros berimplikasi baik itu dari segi institusi, struktur dan meninjau strategi program yang sedang berjalan.
References
Colm, L., Ordanini, A., & Bornemann, T. (2020). Dynamic governance matching in solution development. Journal of Marketing, 84(1), 105–124.
Fauzi, L. M., & Iryana, A. B. (2017). Strategi Dynamic Governance Dalam Penyelengaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 3(3), 13–30.
Ibrahim, H. A. (2008). Teori dan konsep pelayanan publik serta implementasinya.
Ikhsan, K., Samin, R., & Akhyary, E. (2020). Implementasi Dynamic Governance Dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Batam. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 7(3), 385–401.
Indonesia, M. P. A. N. R. (2004). Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor: KEP/25/M. Pan, 2, 2004.
Jatim, P. daerah. (2017). Peraturan Gubernur Jatim No. 40 tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Timur.
Lestaluhu, N. F., Putri, N. A. D., & Adiputra, Y. S. (2020). ANALISIS PELAYANAN PUBLIK DALAM PERSPEKTIF DYNAMIC GOVERNANCE (Studi Tentang Kapabilitas Dinamis Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam dalam Penyelenggaraan Pelayanan Paspor). Student Online Journal (SOJ) UMRAH-Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 1(1), 19–26.
Markell, D. L., & Glicksman, R. L. (2016). Dynamic Governance in Theory and Application, Part I. Ariz. L. Rev., 58, 563.
Murdiyanto, N., Miniawati, T., & Saptarini, V. (2016). RANCANG BANGUN MODEL PELAYANAN PRIMA PADA KANTOR SAMSAT SUKADANA LAMPUNG TIMUR. VISIONIST, 5(2).
Mustofa, Z. (2017). Inovasi Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Layanan Samsat Mini (Samin) Di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bojonegoro. Publika, 5(1).
Neo, B. S., & Chen, G. (2007). Dynamic governance: Embedding culture, capabilities and change in Singapore (English version). World Scientific.
Nila Rosawatiningsih. (2019). Kompetensi Front Office dalam Meningkatkan Pelayanan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surabaya. Journal of Governance, 4(1), 84–101.
Pajri, E. H. (2018). Analisis Pelayanan Publik Dalam Perspektif Dynamic Governance (Studi Tentang Kapabilitas Dinamis Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Paspor). Universitas Airlangga.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Subarsono, A. G. (2008). Mewujudkan Good Governance dalam Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Sugianto. (2008). Pengelolaan Pemerintah Daerah dalam Aspek Keuangan, Pajak dan Retribusi Daerah. Grasindo.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, 2015.
TITO KARNAVIAN, M. (2020). PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
Wibowo, A. A., & Kertati, I. (2022). Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik. Public Service and Governance Journal, 3(01), 1–12.
Yusuf, A. M. (2013). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan Penelitian Gabungan (Pertama). Jakarta: Renika Cipta.