Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Persetubuhan

Authors

  • Siti Khodijah Universitas Jember
  • Ainul Azizah Universitas Jember
  • Aan Efendi Universitas Jember

DOI:

https://doi.org/10.55606/eksekusi.v1i4.680

Keywords:

Legal protection, criminal act of sexual intercourse

Abstract

In practice, children as victims of the crime of sexual intercourse find it difficult to fight for their rights in the form of legal protection as victims. Especially in the case of Cassation Decision Number 281 K/Pid.Sus/2019 and Appeal Decision Number 155/Pid.Sus/2018/PT.Mdn which are used as research objects, it is necessary to examine to what extent the legal protection of children's rights as victims of criminal acts is fulfilled. In this problem, it was discovered that regulations at that time did not really focus on victims, the criminal justice system at the time of the case process was still focused on the defendant as the perpetrator of the crime, while the victim was only passive because his legal interests were already represented by investigators and public prosecutors. Moreover, it was made worse by the weak regulations that existed at that time, causing the interests of children as victims of criminal acts to be neglected. However, if we look at future legal policies or existing regulations that have emerged at this time, it turns out that we have a strong direction towards legal protection for children as victims of criminal acts of sexual intercourse. At least the victim can play an active role in fulfilling and achieving legal protection, and is supported by criminal objectives and guidelines that are very different from the criminal objectives that were in effect at the time the case took place.

References

Ahsany, Fachry, Sunaryo, Sidik dan Fajrin, Yaris Adhial, “Perlindungan Hak Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Persetubuhan dalam Penyelidikan (Studi di Kepolisian Resort Kota Batu)”, Indonesia Law Reform Jurnal, Vol 2, No. 3: 302-316, 2022

Amarini, Indriati, Keaktifan Hakim dan Peradilan Administrasi, Purwokerto: Universitas Muhammadiyah Purwokerto Press, 2017.

D, Jauhari Kusuma, “Tujuan dan Pedoman Pemidanaan dalam Pembaharuan Sistem Pemidanaan di Indonesia”. Jurnal Muhakkamah Vol. 1 No. 2, November 2016

Daniella Dhea Damaiswari dan Saela Marlina, Penerapan Restorative Justice Terhadap Perlindungan Hak Anak sebagai Korban Pemerkosaan, Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, Volume 4 Nomor 2, Agustus 2021,

Damaiswari, Daniella Dhea dan Marlina, Saela, “Penerapan Restorative Justice Terhadap Perlindungan Hak Anak sebagai Korban Pemerkosaan”, Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, Volume 4 Nomor 2: 235-246, 2021.

Dewi, A. A. Risma Purnama, “Jurnal Analogi Hukum”, Volume 1, Nomor 1: 13, 2019.

Fachry Ahsany, Sidik Sunaryo dan Yaris Adhial Fajrin, Perlindungan Hak Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Persetubuhan dalam Penyelidikan (Studi di Kepolisian Resort Kota Batu), Indonesia Law Reform Jurnal, Vol 2, No. 3, 2022,

Ismail Koto dan Faisal, (2022) Buku Ajar Hukum Perlindungan Saksi dan Korban (Medan: Umsu Press.

Ismail Koto, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Terorisme, Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan – II, Vol 2, No 1, 2021,

Julyano, Mario, “Pemahaman Terhadap Kepastian Hukum Melalui Konstruksi Penalaran Positivisme Hukum”, Jurnal Crepido, Vol. 01 No. 01, Juli 2019.

Nurfaqih Irfani, “Asas Lex Superior, Lex Specialis, dan Lex Posterior: Pemaknaan, problematika, dan Penggunaannya dalam Penalaran dan Argumentasi Hukum”,Jurnal Legislasi Indonesia, Vo. 16 No. 3, September. 2020

Prajatama, Hangga, Kedudukan Dissenting Opinion Sebagai Upaya Kebebasan Hakim untuk Mencari Keadilan di Indonesia, Jurnal Verstek Vol. 2 No. I, 2014

Salim dan Erlies Septiana Nurbani, (2013) Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi Jakarta : PT Rajagrafindo Persada.

Syarif Mappiasee, (2017) Logika Hukum Pertimbangan Putusan Hakim, Jakarta: Prenada Media Group,

Trimaya, Arrista, “Pengaturan Perlindungan Khusus bagi Anak Korban Kekerasan dalam UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak”, Legislasi Indonesia Vol. 12 No. 3, September, 2015.

Yunita Resignata, Pemenuhan Hak Anak Sebagai Korban Tindakan Asusila dalam Perspektif HAM di Desa Tenganan-Karangasem, Jurnal Analisis Hukum, Volume 3, Nomor 1, April 2020,

Holijah, M.Rizal, Contruction of Criminal Law Against Blaspheming the President as the Head of Government in Indonesia, Jurnal Nurani, Vol. 23, No.1, Juni, 2023

Naskah Akademik Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Naskah akademik Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Undang-undangNomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Downloads

Published

2023-10-11

How to Cite

Siti Khodijah, Ainul Azizah, & Aan Efendi. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Persetubuhan. Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 1(4), 110–120. https://doi.org/10.55606/eksekusi.v1i4.680

Similar Articles

<< < 3 4 5 6 7 8 

You may also start an advanced similarity search for this article.