Optimalisasi Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Bagi Karyawan PKWT
DOI:
https://doi.org/10.55606/jimas.v2i1.828Keywords:
BPJS Employment, Social Security, Job Loss InsuranceAbstract
Social security is a welfare guarantee regulated by the government in providing benefits for workers / laborers and their family members. There are several social security programs which include, Work Accident Insurance; Death Guarantee; Pension Security; Old Age Guarantee; Health Insurance and the latest scheme is Job Loss Insurance. As one of the government's efforts in helping the welfare and protection of workers / laborers if affected by Termination of Employment (ToE). This article discusses the polemical background of the development of the job loss insurance program in Indonesia, especially on the provision of job loss insurance benefits for workers who are laid off with expired contract periods. The research method used is the study of literature. As for job loss guarantees, there are still some problems that arise among the community in receiving benefits that are only given to certain criteria, namely being affected by termination of employment (ToE) due to resignation. As a suggestion from this study, this job loss guarantee scheme needs to be reviewed and socialized that can be adjusted to market conditions in receiving benefits from the program.
References
Buku
Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Makassar: Syakir Media
Harahap, A. (2020). Pengantar Hukum Ketenagakerjaan. Malang: CV. Literasi Nusantara Abadi.
Hikmawati, Fenti. (2020). Metodologi Penelitian. Depok: Rajawali Press.
Khakim, A. (2020). Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bandung: Citra Aditya.
Putri, N. A. (2022). Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan di Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta. IPDN, 3.
Setiawan, S., & Sundary, R. I. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Outsourcing yang Bekerja berdasarkan PKWT menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Bandung Conference Series: Law Studies, 925.
Zed, Mestika. (2014). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Artikel
BPJS Ketenagakerjaan. https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jaminan-kehilangan-pekerjaan.html. Diakses pada 27 November 2023
Jumisih. 2022. “Menggugat Janji Manis Jaminan Kehilangan Pekerjaan”. https://www.hukumonline.com/berita/a/menggugat-janji-manis-jaminan-kehilangan-pekerjaan-lt6263a2e8e00d2/?page=2. Diakses pada 2 November 2023.
Karunia, Ade Miranti dan Ambaranie Nadia Kemala Movanita Tim Redaksi. 2021. "JKP Tak Bisa Diberikan Jika Perjanjian Kerja Berakhir dan Pekerja Meninggal Dunia". https://money.kompas.com/read/2021/03/03/183002226/jkp-tak-bisa-diberikan-jika-perjanjian-kerja-berakhir-dan-pekerja-meninggal. Diakses pada 28 November 2023.
Martina Yulianti. 2022. “Polemik Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan”. https://www.antaranews.com/berita/2775953/polemik-program-jaminan-kehilangan-pekerjaan#mobile-src. Diakses pada 21 November 2023.
Safutra, Ilham. 2023. “20 Ribu Buruh Di-PHK, Alasannya Kontrak Tidak Diperpanjang”. https://www.jawapos.com/ekonomi/01436769/20-ribu-buruh-diphk-alasannya-kontrak-tidak-diperpanjang. Diakses pada 28 November 2023.
Safyra Primadhyta. 2022. "BPJS Watch Kritik Pekerja Kontrak Sulit Akses JKP". https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220215143822-78-759436/bpjs-watch-kritik-pekerja-kontrak-sulit-akses-jkp. Diakses pada 27 November 2023.
Perundang-undangan
Netherlands. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Buku III tentang Perikatan.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Humairoh Tazkiyatun Nisa, Guruh Novan Aldianto , Eka Saputra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.