Penegakan Hukum Tindak Pidana Pertambangan Emas dan Tembaga Tanpa Izin di Wilayah PT Freeport Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.55606/eksekusi.v3i1.1718Keywords:
Criminal Acts, Law Enforcement, Illegal MiningAbstract
This thesis is the result of a study that describes gold mining as a natural resource controlled by the State used for the welfare of the people as a whole. In reality, Illegal Gold Mining (PETI) in Mimika Regency, Central Papua Province is increasingly occurring. The activities of miners who do not have permits have become their main/permanent job. By looking at this problem, the perpetrators of illegal gold mining have clearly violated the legal regulations on mineral and coal mining. However, in reality, what is happening in Mimika Regency is that there are still many gold mining perpetrators who do not have permits. The research method used is a qualitative method with data collection techniques through literature studies and field studies including observation and interviews. The final results are determined using the Miles and Huberman model data analysis technique. The results of this study are How is the current law enforcement and why law enforcement against illegal gold mining (PETI) in Mimika Regency is not optimal, how is the ideal law enforcement in the future?
References
Buku
A. Mealey George. (1965). Grasberg Penambangan Tembaga dan Emas di Pegunungan irian Jaya pada Endapan yang paling terpencil di Dunia, Freeport-McMoran Copper & Gold
Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana dan Stelsel Pidana, PT Raja Grafindo, Jakarta, 2002.
Adrian Sutedi, 2015, Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik, Sinar Grafika, Jakarta, hlm. 169
Adrianto, 2011. Hukum Perizinan dalam Sektor Pelayanan Publik.
Ahmad Redi, Hukum Penyelesaian Sengketa Pertambangan Mineral dan Batubara. Sinar Grafika, Jakarta, 2017.
Alfiani, 2019. Dampak Aktivitas Pertambangan PETI Terhadap Kesejahteraan Gurandil Di Desa Cilueksa Kabupaten Bogor. 4(2), 7-21.
Amiruddin, Metode Penelitian Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta,2006.
Andi Hamzah. Bunga Rampai Hukum Pidana dan Acara Pidana. Ghalia Indonesia, Jakarta. 2001.
Andi Prastowo, Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta,2012.
Balai Buku Ichtiar, Jakarta, hlm. 129
Bambang Prasetyo dan Lina Miftahul Jannah, 2000, Metode Penelitian Kuantitatif, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Dellyana,Shant.1988,Konsep Penegakan Hukum. Yogyakarta: Liberty hal 32
E. Utrecht, 1990, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia. Cet. Ke-9, Fadjri Bachdar, ”Pertambangan Yang Dilakukan Oleh Masyarakat Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara”, Lex Privatum Vol. IV No. 3, 2016, hlm. 65-66
Gatot Supramono, Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Husen. Harun . Kejahatan dan Penegakan Hukum Di Indonesia. Rineka Cipta. Jakarta. 1990. hlm. 41
Imron Rosyadi, 2007, Penegakan Hukum Dalam Masyarakat Indonesia
Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2012.
Jurnal dan Artikel
Leden Marpaung, 2012, Asas Teori Praktik Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, hlm.8
M Hadjon Philipus dkk. (1994). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia (Introduction to the Indonesian Administrative Law), Yogyakarta : Gajah Mada University Press.
Nanang Sudrajat, 2010, Teori dan Praktik Pertambangan Indonesia Menurut Hukum, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, hlm. 73
Nanang Sudrajat, 2010, Teori dan Praktik Pertambangan Indonesia Menurut Hukum, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, hlm. 73
Nandang Sudrajat. “Teori dan Praktik Pertambangan Indonesia Menurut Hukum”. (Jakarta: PT Buku Seru, 2010) h. 76
Nandang Sudrajat. “Teori dan Praktik Pertambangan Indonesia Menurut Hukum”. (Jakarta: PT Buku Seru, 2010) h. 76
Ngadiran Santoso dan Purwoko dalam Wira Fuji Astuti, Ivanovich Agusta, dan Mahmudi Siwi. “Dampak Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Terhadap Kesejahteraan Rumah Tangga Gurandil”. Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat [JSKPM]. Vol. 1.2017. h. 320
Ngadiran Santoso dan Purwoko dalam Wira Fuji Astuti, Ivanovich Agusta, dan Mahmudi Siwi. “Dampak Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Terhadap Kesejahteraan Rumah Tangga Gurandil”. Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat [JSKPM]. Vol. 1.2017. h. 320
Niniek Suparmi,Pelestarian Pengelolaan dan Penegakan Hukum Lingkungan,Sinar Grafika, Jakarta,1994, Hal:65
P.A.F. Lamintang, Op,cit,hal. 193-194
Pembangunan Hukum Nasional Indonesia”. (Disertasi.17 November 1986) h. 92
Pembangunan Hukum Nasional Indonesia”. (Disertasi.17 November 1986) h.92
Pipin Syarifin, 2008, Hukum Pidana Di Indonesia, Pustaka Setia, Bandung, hlm.51
Sarifuddin Azwar, Metode Penelitian, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), h.7
Siti Sundari Rangkuti. “Hukum Lingkungan Dan Kebijakan Lingkungan Dalam Proses
Soekanto Soerjono, Pokok-Pokok Sosiologi Hukum, Cetakan 1 (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006), hlm 110.
Soelistijo, U. W
Sutrisno Hadi, Metodologi Research I, (Yogyakarta : Yayasan Penerbitan Fak. Psikologi UGM,1986), h.3
Teguh Prasetyo dan Abdul Halim Barkatullah. Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum. Pustaka Pelajar. Yogyakarta. 2011. Hal 39
Undang- Undang Di Bidang Pertambangan", Eko Jaya, Jakarta, halaman 4.
Artikel Jurnal
SKRIPSI TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN TANPA IZIN (Analisis Atas Putusan No. 100/Pid.Sus/2020/PN Bar) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (Studi Putusan No.144/Pid.Sus/2019/PN.BKO Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum (Jakarta: Sinar Grafika, 2015)
MANAJEMEN KONFLIK DI COMMUNITY LIASON OFFICER PT. FREEPORT INDONESIA (Studi Kasus Penanganan Konflik Illegal Spanner di Area Jobsite PT. Freeport Indonesia)
Analisis Dampak Pertambngan terhadap Ekonomi dan Lingkungan di Provinsi Papua(Studi Kasus PT Freeport Indonesia)
Undang-Undang
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945
Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Pustaka Maya
Riky Lodar, Lagi Aparat Gabungan Tertibkan Pendulang Liar Freeport (idntimes, 30 November 2022 ) https://www.idntimes.com/news/indonesia/riky-lodar/lagi-aparat-gabungan-tertibkan-pendulang-liar-di-area-freeport.
Evarianus Supa Pendulangan liar di Freeport perlu diatur Perda (antara , 30 Maret 2019) https://www.antaranews.com/pendulangan-liar-di-freeport-perlu-diatur-perda#:~:text=Timika%20(ANTARA)%20 %20Jajaran%20Kementerian%20Hukum
Ancaman Pidana dan Denda Pelaku Pertambangan Tanpa Izin ( Hukumonline) . https://www.hukumonline.com/berita/a/ancaman-pidana-dan-denda-pelaku-pertambangan-tanpa-izin-lt62ce47cf6ef37/.
https://www.academia.edu/9001147/Permasalahan_Kesehatan_Lingkungan_di_Indonesia
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/163203/1/Yulia%20Nabila%20Almaulidi.pdf