Transformasi Konflik Pemerintah Daerah Dalam Kekerasan Seksual

Transformasi Konflik Pemerintah Daerah Dalam Kekerasan Seksual

Authors

  • Adita Nur Karismah Universitas Bojonegoro
  • Adinda Alya Ramadhan Universitas Bojonegoro
  • Aida Dinda Putri Universitas Bojonegoro
  • Aldy Syahputra Universitas Bojonegoro

DOI:

https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i3.1279

Keywords:

sexual violence, Conflict Transformation, handling

Abstract

sexual violence is an important national issue. News in the mass media both print and electronic media on this issue shows the high level of sexual violence in Indonesia, sexual violence is an important national issue. News in the mass media both print and electronic media on this issue shows the high rate of sexual violence in Indonesia there, Literature study is a method used to collect data or sources related to topics raised by researchers in a study Jakarta government is also working with civil society organizations to strengthen the referral system and coordination in the handling of cases of sexual violence Jakarta government also conducts case reporting mechanisms that are more accessible to the public in this case, The government of DKI Jakarta seeks to transform the conflict by promoting a collaborative and participatory approach by involving civil society and victims in decision-making. This is a very important key to strengthen the capacity between authorities and service providers to achieve the improvement of a system to deal with cases of sexual violence.

References

Ali, H., and Limakrisna N. (2013). Metodologi Penelitian : Petunjuk Praktis Untuk Pemecahan Masalah Bisnis, Penyusunan Skripsi, Tesis, Dan Disertasi.

Andesta, M. (2016). “Motivasi Para Narapidana Terhadap Perilaku Kejahatan (Studi Kasus Di Lapas Lambaro Aceh Besar).” Eprints.Walisongo.Ac.Id.

Anindya, A., Dewi, Y. I. S, and Oentari, Z. D. (2020). “Dampak Psikologis Dan Upaya Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan.” Terapan Informatika Nusantara 1(3):137–40.

Anna, S., et al. (2023). “Resolusi Konflik Terhadap Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) Di Indonesia Pada Masa Pandemi Covid 19.” Jurnal Kewarganegaraan 7(1):352–62.

Annisa, S. B. 2022. “Peran Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) ‘SERUNI.’” Martabat: Jurnal Perempuan Dan Anak 6(1):25–45. doi: 10.21274/martabat.2022.6.01.25-45.

Arikunto, S., Jabar C.S.A. (2014). Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktisi Pendidikan.

Aziz, S. R., Abdul, A. 2019. “Transformasi Konflik Dan Peran Pemerintah Daerah.” Journal of Urban Sociology 2(1):28. doi: 10.30742/jus.v2i1.609.

Dany, F. W. W. (2024). “Jakarta Tangani 1.682 Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Sepanjang 2023.”

Databoks. (n.d.). “Barisan Provinsi Dengan Kasus Kekerasan Tertinggi Di Indonesia Hingga Juni 2023.”

Fatimatuzzahro, F. (2021). “Apa Yang Dimaksud Dengan Transformasi Konflik & Bagaimana Prosesnya.”

Fitri, S. A., Fakhri N, and Djalal, N. M. (2023). “Proses Pengambilan Keputusan Wanita Korban Kekerasan Seksual Untuk Tidak Melaporkan Kasusnya.” 3(1).

Husna, K. (2023). “Memahami Konsep Kekerasan Seksual.” Umj.

Jannah, P. M. (2021). “Pelecehan Seksual, Seksisme Dan Bystander.” Psikobuletin:Buletin Ilmiah Psikologi 2(1):61. doi: 10.24014/pib.v2i1.12023.

Kayla, G. B., et al. (2023). Program Studi Pendidikan Dokter, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Mataram, Staf Pengajar Bagian Psikologi, and Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. 2023. “Dinamika Psikologis Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak.” Lombok Medical Journal 1(2):30–33. doi: 10.29303/lmj.v2i2.2774.

Komnas Perempuan. (2022). “Komnas Perempuan.” Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2020.

Maiese, M. (2017). “Levels of Action (Lederach’s Pyramid).”

Nova, F. A., and Prathama, A., (2023). “Peran UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Penanganan Tindak Kekerasan Anak Di Kota Surabaya.” Jurnal Ilmu Pemerintahan 5(1):231–43.

Parwati, T., and Istiningdiah, K. 2021. “Partisipasi Dan Komunikasi Politik Perempuan Di Legislatif Menurut Kacamata Politisi Perempuan Di Indonesia.” Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi 9(2):119–29. doi: 10.14710/interaksi.9.2.119-129.

Purwanti, A., and Zalianti, M. (2018). “Strategi Penyelesaian Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak Melalui Ruu Kekerasan Seksual.” Masalah-Masalah Hukum 47(2):138. doi: 10.14710/mmh.47.2.2018.138-148.

Septian, E. (2022). “Transformasi Konflik Kebijakan Relokasi Pedagang Kaki Lima Di Kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.” Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik 8(3):327–45. doi: 10.26618/kjap.v8i3.9190.

Sintaresmi, R., Muchsin, P., Ahmadi, S. (2012). “IMPLEMENTASI UNDANG - UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PENANGANAN KONFLIK SOSIAL.” Jurnal Academia Praja (2).

Suranto, G. (2021). “InfoPublik Gubernur DKI Terbitkan SE Pencegahan Dan Penanganan Pelecehan.”

Susetyo, I., Raidar, U., Fahmi, T. (2018). “Konflik Sosial Di Desa Balinuraga :” 1–45.

Published

2024-06-14

How to Cite

Adita Nur Karismah, Adinda Alya Ramadhan, Aida Dinda Putri, & Aldy Syahputra. (2024). Transformasi Konflik Pemerintah Daerah Dalam Kekerasan Seksual: Transformasi Konflik Pemerintah Daerah Dalam Kekerasan Seksual. Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 2(3), 345–356. https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i3.1279