Analisis Pengambilan Keputusan Kebijakan Dalam Penanganan Perjudian Online
DOI:
https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i2.1225Keywords:
Online Gambling, Decision Making, PolicyAbstract
Policy decision making in dealing with online gambling is based on several factors. This journal article analyzes policy decision making in handling online gambling in Indonesia by policy makers. This research uses descriptive research methods with a literature study approach. Analysis theory is based on decision making according to George R. Terry and Brinckloe, such as intuition, experience, facts, authority and logic. The research results obtained are that in Indonesia, the criminal law approach to online gambling is contained in Article 27 paragraph (2) of Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions. The government considers the interests of society, sustainability and the long-term impact of the decisions taken. Transparency and accountability in decision making is the government's responsibility to ensure fair and sustainable policies. Thus, the government's role as a decision maker involves many complex factors and considerations to achieve good policies that have a positive impact on society.
References
Abi Arsyan Makarim, Faktor Yang Mempengaruhi Mahasiswa Melakukan Perjudian Online, Indonesian Journalof Criminal Law and Criminology (IJCLC), Vol 3 No 3
Anggraeni, R. (19 April 2024). RI Darurat Judi Online, Pemerintah Rumuskan Rencana Aksi Pemberantasan. Diambil dari teknologi.bisnis.com: https://teknologi.bisnis.com/read/20240419/84/1758825/ri-darurat-judi-online-pemerintah-rumuskan-rencana-aksi-pemberantasan
Ardiansyah, M. R., Sudarmanto, K., Sukarna, K., & Arifin, Z. (2023). Efektivitas Pemberantasan Tindak Pidana Judi Online. Journal Juridisch, 1(3), 183-191.
Ardiansyah, P. W. (2017). Pengambilan Keputusan dalam Menetapkan Strategi Persaingan Usaha Garmen di Toko Fidanza ITC Mega Grosir Surabaya dengan Menggunakan Analisa SWOT. Jurnal Penelitian.
Arisetyanto, W. A. (2023). Upaya Penegakan Hukum Oleh Kepolisian Dalam Memberantas Tindak Pidana Judi Online (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).
Baharuddin Lopa, 2001, Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum, Rajawali Press, Jakarta.
Fanani, A. F., & Tritasyah, R. P. (2023). Maraknya Judi Online di Kalangan Anak Muda dalam Perspektif Hukum. Jurnal Fundamental JUSTICE, 171-185.
Gitosudarmo Indriyo, Perilaku Keorganisasian, (Yogyakarta: BPFE, 2000), hlm.175.
Hasan, Z., Apriano, I. D., Simatupang, Y. S., & Muntari, A. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online. Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE), 2(3), 375-380.
Hayati, Z., & Afriansyah, H. (2019). Teori-Teori Pengambilan Keputusan.
Josua Sitompul, Cara Penyidik Menjerat Pelaku Perjudian Internet, https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/cl4903/pembuktian-perjudian-melalui-internet
Jumani, A., Ananda, F. R., Rahellea, S. L., Fikri, S. N., & Zen, A. (2023). Faktor-faktor yang mempengaruhi Kinerja Karyawan, Pengambilan Keputusan: Kepemimpinan, Keterampilan dan Komunikasi (Literature Review Pengambilan Keputusan Manajerial). Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 4(6), 824-838.
Kudadiri, E., Najemi, A., & Erwin, E. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online. PAMPAS: Journal Of Criminal Law, 4(1), 1-15.
Muladi, 2005, “HAM Dalam Persepktif Sistem Peradilan Pidana”, dalam: Muladi (ed.), Hak Asasi Manusia: Hakekat, Konsep dan Implikasinya Dalam Perspektif Hukum dan Masyarakat, Bandung: Refika Aditama.
Pashar, I., & Dwiantoro, L. (2020). Pengaruh empowerment terhadap pengambilan keputusan perawat: Kajian literature review. Journal of holistic nursing science, 7(2), 124-132.
Pasolong, H. (2023). Teori Pengambilan Keputusan.
Paujiyah, S., Fuad, A., Istiqomah, I., & Susilowati, A. Y. (2023). Analisis Pengambilan Keputusan Suami dan Istri untuk Mengikuti Program Keluarga Berencana di Kampung KB Rw 02 Krucuk. Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak, 5(1), 117-126.
Ramdhani, H., Fauzi, M., & Tiga, A. M. (2020). Otoritas Negara dalam Penegakan Hukum terhadap Pemberantasan Situs Judi Online di Indonesia. LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum, 2(2).
Subagyo, A. A. M., & Astuti, L. (2022). Faktor yang Mempengaruhi Mahasiswa Melakukan Perjudian Online. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 3(3), 181
Sudarto. (1986). Sudarto. Kapita Selekta Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 1986, h. 22-23. Alumni.
Syamsi, ibnu. 2000. Pengambilan keputusan dan sistem informasi. (Jakarta; Bumi Aksara), hlm 16
Thohiron Dion. Analisis Proses Pengambilan Keputusan,.http://id. shvoong.com/social-sciences/economics/2267399-proses-pengambilankeputusan/, diakses: 27 Januari 2013.
Wirawan, J., & Wahyudi, A. (2022). KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PERJUDIAN ONLINE. Journal Evidence Of Law, 1(3), 11-21.