Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Bullying Di Sekolah

Authors

  • Valentina Pinky Kristinawati Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
  • Edi Pranoto Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

DOI:

https://doi.org/10.55606/concept.v2i1.250

Keywords:

bullying; school; child; law; criminal act.

Abstract

Schools should be a comfortable and safe place for students who are educated in them, but do not rule out that there are several incidents or cases that could endanger the safety of the students themselves, namely bullying at school. Bullying itself can be interpreted as a form of oppression or violence that is carried out intentionally by one person or group of people who are stronger or more powerful towards other people, with the aim of hurting and doing it continuously. Thus it is necessary to conduct research on this matter related to legal protection. This study uses a normative juridical method, which is a method based on legal material that examines theories, concepts, legal principles, and laws and regulations related to the theme of this research. The objectives to be achieved by the author in this study are: 1). Responding to forms of bullying in schools 2). Legal protection for victims of bullying at school. The results of this study produce data that forms of bullying can be categorized into three, namely physical bullying, verbal, and cyberbullying. Meanwhile, legal protection that can be carried out for victims is preventive and repressive with the help of several parties to prevent or overcome bullying in schools.

References

Literatur

Arif Gosita, Masalah Perlindungan Anak, Edisi I Cet. II, 1989, Jakarta: CV Akademika Presindo.

Muhammad Tofik Makarao, et. al., Hukum Perlindungan Anak dan Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, 2014, Jakarta: Rineka Cipta.

Jurnal Ilmiah

Annisa Almaretha Indriani, Perilaku Bullying dan Upaya Pengentasannya Melalui Program Bimbingan dan Konseling di MTs Siti Mariam Banjarmasin, Skripsi, 2017, Jurusan Kependidikan Islam Prodi Bimbingan dan konseling islam, Fakultas Tarbiyah dan keguruan, UIN Antasari Banjarmasin.

Erin Ratna Kustanti, Gambaran Bullying Pada Pelajar, April 2015, Jurnal Psikologi Universitas Diponegoro, Vol.14 No.1.

Hasri Ratna Utari, Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Perilaku Bully Terhadap Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, 2018, Fakultas Hukum Universitas Mataram.

Juang Apri Mandiri, Peran Guru Dalam Mengatasi Perilaku Bullying Pada Siswa Kelas Atas di SD Muhammadiyah 6 Surakarta, 2017, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Muchsin, Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Investor di Indonesia, 2003, Surakarta: Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret.

Nimas Ika Wardhani & Edi Pranoto, Perlindungan Hukum Pencipta Lagu yang Karyanya Dipakai di Aplikasi TikTok, JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS) Vol.1, No.4 Desember 2022.

Nunuk Sulisrudatin, Kasus Bullying Dalam Kalangan Pelajar (Suatu Tinjauan Kriminologi), Maret 2015, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, Fakultas Hukum Universitas Suryadarma Volume 5 No.2.

Riauskina, Djuwita, R., dan Soesetio, S. R. “Gencet-gencetan” di Mata Siswa/Siswi Kelas 1 SMA: Naskah Kognitif tentang Arti, Skenario, dan Dampak ”Gencet-gencetan”, 2005, Jurnal Psikologi Sosial.

T. A. Hopeman, K. Suarni, W. Lasmawan, Dampak Bullying Terhadap Sikap Sosial Anak Sekolah Dasar (Studi Kasus Di Sekolah Tunas Bangsa Kodya Denpasar), 2020, PENDASI: Jurnal Pendidikan Dasar Indonesia, Vol. 4 No. 1.

Internet

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), https://www.kemenpppa.go.id, diakses pada 17 November 2022.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia, https://www.kpai.go.id/kanal/publikasi/infografis, diakses pada 5 November 2022.

Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan, Kemdikbud, diakses pada 20 November 2022.

Polisi Tangkap Tiga Siswi SMP Pelaku Perundungan di Semarang, https://www.republika.co.id/berita/rcfd7h428/polisi-tangkap-tiga-siswi-smp-pelaku-perundungan-di-semarang, diakses pada 30 Oktober 2022.

Downloads

Published

2023-03-29

How to Cite

Valentina Pinky Kristinawati, & Edi Pranoto. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Bullying Di Sekolah . Concept: Journal of Social Humanities and Education, 2(1), 241–259. https://doi.org/10.55606/concept.v2i1.250

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.