Akibat Hukum Bagi Perseroan Terbatas Yang Memberi Upah Kepada Pekerjanya Dibawah Ketentuan Upah Minimum Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Studi Kasus PT. Lapisan Seribu Warna Cabang Surabaya)

Authors

  • Achmad Arney Iskandar Universitas Pembangunan “Veteran” Jawa Timur
  • Anajeng Esri Edhi Universitas Pembangunan “Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.55606/birokrasi.v1i2.441

Keywords:

Minimum Wage, Labor, Cipta Kerja Law

Abstract

This study aims to analyze the legal consequences that may be faced by a Limited Liability Company (Ltd) that pays its workers below the minimum wage, using Law Number 11 of 2020 “Cipta Kerja” as its legal basis. The case study used is PT. Lapisan Seribu Warna Surabaya Branch. The method used in this research is normative juridical, with reference to laws and regulations related to the minimum wage and the provisions contained in Law Number 11 of 2020 “Cipta Kerja”. The results of the research show that PT. Lapisan Seribu Warna Surabaya Branch has violated the minimum wage provisions stipulated in the law. The legal consequences that may be faced by company may be subject to administrative sanctions in the form of fines by the local “Badan Pengawas Ketenagakerjaan (BPTK)”

References

Alfiyani, Nur. "Perbandingan Regulasi Ketenagakerjaan Dalam Undang-Undang Ketengakerjaan Dan Undang-Undang Cipta Kerja." An-Nizam: Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan, vol. 14, no. 02, Desember 2020, Manado, hlm. 123.

Amirudin, Zainal Askin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Cetakan VI. Jakarta: Raja Grafindo, 2012.

Azizah, S.H., M.Hum. Hukum Perseroan Terbatas. Malang: Intimedia, 2015.

Harahap, M. Yahya. Hukum Perseroan Terbatas. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Khair, Otti Ilham. "Analisis Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Di Indonesia." WIDYA PRANATA HUKUM, vol. 3, no. 2, September 2021, hlm. 48.

Khakim, Abdul. Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2014.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. "Ketua MK: Supremasi Hukum Harus Disertai Kemampuan Menegakkan Kaidah Hukum." Diakses pada 10 Juni 2023. URL: https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=8923.

Manurung, Mangaraja, et al. "Dampak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Hubungan Antar Perusahaan Dengan Karyawan Di Desa Prapat Janji." Rambate: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 2, no. 1, Juni 2022, hlm. 76.

Muhaimin, Dr. M.Hum. Metode Penelitian Hukum. Cetakan 1. Mataram: Mataram University Press, 2020.

Rekapitulasi data penelitian dengan Staff Manajerial PT. Lapisan Seribu Warna, 10 Juni 2023.

Saptohutomo, Aryo Putranto. "Aksi Demo Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di 9 Daerah Berlangsung Ricuh, Mana Saja?" Kompas.com. Diakses pada 2 Februari 2023. URL: https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/08/180500765/aksi-demo-penolakan-omnibus-law-uu-cipta-kerja-di-9-daerah-berlangsung?page=all.

Downloads

Published

2023-06-30

How to Cite

Achmad Arney Iskandar, & Anajeng Esri Edhi. (2023). Akibat Hukum Bagi Perseroan Terbatas Yang Memberi Upah Kepada Pekerjanya Dibawah Ketentuan Upah Minimum Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Studi Kasus PT. Lapisan Seribu Warna Cabang Surabaya). Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 1(2), 33–45. https://doi.org/10.55606/birokrasi.v1i2.441

Similar Articles

<< < 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.