Responsivitas Pelayanan Publik Dp3ap2kb Dalam Penanganan Kekerasan terhadap Anak di Kota Lhokseumawe
DOI:
https://doi.org/10.55606/birokrasi.v4i3.2782Keywords:
DP3AP2KB, Public Services, Responsiveness, Violence against Women and Children, Victim Protection.Abstract
This study aims to analyze the responsiveness of public services provided by DP3AP2KB of Lhokseumawe City in handling cases of violence against women and children. This research employed a descriptive qualitative approach. Data were collected through observation, interviews, and documentation involving informants related to women and child protection services. The results indicate that the responsiveness of DP3AP2KB services has been implemented relatively well, as demonstrated by the officers' prompt response in receiving reports, providing information, assisting victims, and coordinating with relevant institutions. However, several obstacles remain in the implementation of services, including limited human resources, budget constraints, and inadequate supporting facilities. Improving service responsiveness requires strengthening institutional capacity, enhancing cross-sectoral coordination, and developing services oriented toward the needs of victims. In addition, continuous public education regarding reporting mechanisms and legal protection is necessary to encourage community participation and increase early detection of violence cases. Regular training for service personnel and stronger collaboration with health facilities, law enforcement agencies, educational institutions, and community organizations are expected to improve service quality, accelerate case resolution, ensure victim recovery, and strengthen sustainable protection efforts.
References
Dewi, M. R., Paraniti, A.A.S.P., & Hriyono, B. (2023). Optimalisasi pelayanan publik terhadap korban kekerasan dalam ruma tangga di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Denpasar. Al-DALIL: Jurnal Ilmu Sosia, Politik, dan Hukum.
Dwiyanto, A. (2018). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik.Yogyakarta: Gadja Mada University Press.
Hardiyansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep,Dimensi,Indikatr dan Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media.
Hidayah,B. N., & Sudaryanti, S. (2021). Responsivitas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Peberdayaan Prempuan an Perlindungan Anak Kabupaten Wonogiri dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Jurnal Mahasiswa Wacana Publik, 1(1), 32-48.
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Republik Indonesia. (2022). Laporan KInerja Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2022. Jakarta: KemenPPPA.
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Republik Indonesia. (2024). Data dan Informasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.Jakarta: KemenPPPA.
Komnas Perempuan. (2025). Menata Data, Menajamkan Arah: Refleksi Pendokumentasian dan Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan. Jakarta:Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Naufal, M.F., & Siahaan, A.Y.S (2024). Responsivitas pelayanan DInas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat kota Binjai dalam mengatasi kekerasan di kota Binjai. JIIP; Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan,9(1).
Nurdin, I., et al. (2022). Transformasi pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat. Jurnal Administrasi Publik.
Parasuraman, A., Zeithaml, V.A., & Berry, L.L. (1988). SERVQUAL: A multipleitem scale for measuring consumer perceptions of service wuality. Journal of Retailing, 64(1), 12-40.
Pemerintahan Republik Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak. Jakarta: pemerintah Republik Indonesia.
Putri, A. R., & Pratama, M. R. (2022). Faktor penghambat kualitas pelayanan publik pada organisasi pemerintah daerah. Jurnal Administrasi Publik.
Rasdiana, & Ramadani, R. (2021). Responsivitas penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone.Jurnal Administrasi Publik, 17(2), 249-265.
Rochmah, E., & Rosy, B. (2022). Pengaruh kualitas pelayanan publik dan fasilitas pelayanan terhadap kepuasan masyarakat. Publikauma: Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 10(1), 61-72
Saputra, R., & Widodo, T. (2021). Kualitas pelayanan publik dalam perspektif administrasi publik. Jurnal Ilmu Administrasi Publik.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Suadi,dkk, (2024). Hambatan penyelenggaraan pelayanan publik dalam perspektif kelembagaan pemerintah. Jurnal Kebijakan Publik Universitas Malikussaleh.
Yuliani, S. (2020). Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jurnal Ilmu Pemerintahan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










