[1]
Mustikasari Amalia 2026. Kepastian Hukum Akta Hibah Wasiat (Legaat) Terkait Dilanggarnya Bagian Mutlak (Legitime Portie) Ahli Waris dan Akibat Hukumnya Menurut Hukum Perdata. Student Research Journal. 4, 4 (Aug. 2026), 94–102. DOI:https://doi.org/10.55606/srj-yappi.v4i4.2870.