Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah dalam Mewujudkan Good Governance Pada Kementerian Pertahanan

Authors

  • Pratama Septanoris Universitas Pertahanan
  • Yudi Sutrasna Universitas Pertahanan
  • Novky Asmoro Universitas Pertahanan

DOI:

https://doi.org/10.55606/sjryappi.v1i2.192

Keywords:

Akuntabilitas, Kementerian Pertahanan, Kinerja, Pemerintah, Tata Kelola.

Abstract

Dalam menyelenggarakan kegiatan negara, Pemerintah wajib memberikan pertanggungjawaban atas setiap rupiah yang digunakan kepada masyarakat. Upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa dengan menerapkan SAKIP. Penelitian ini bertujuan untuk memahami implementasi dari akuntabilitas kinerja dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa di lingkungan Kementerian Pertahanan. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif. Peneliti berkesimpulan bahwa Kementerian Pertahanan telah menerapkan Akuntabilitas Kinerja dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa sesuai dengan pedoman dan aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah.

References

Andriani, Irda R. & Hidayatul I. (2015). Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam Mewujudkan Good Governance pada Politeknik Negeri Padang, Jurnal Akuntansi & Manajemen, 10(2), 51-60.

Hardiwinoto. (2005). Korelasi Timbal Balik Antara Good Goverment dengan Good Corporate Governance Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Dinamis, Jurnal VALUE ADDED, 2(1), 1-10.

Kementerian Pertahanan. (2021). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Unit Organisasi Kementerian Pertahanan Tahun 2020. Jakarta

Mardiasmo, (2002). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, Penerbit ANDI. Yogyakarta.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (2014).

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (2014).

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (2014).

Sukmarani, Erika, Nindy F. & Septiana D.D. (2019). Konsep Akuntabilitas dalam Pelayanan Publik.Risdwiyanto, A. & Kurniyati, Y. (2015). Strategi Pemasaran Perguruan Tinggi Swasta di Kabupaten Sleman Yogyakarta Berbasis Rangsangan Pemasaran. Jurnal Maksipreneur: Manajemen, Koperasi, dan Entrepreneurship, 5(1), 1-23. http://dx.doi.org/10.30588/SOSHUMDIK.v5i1.142.

Downloads

Published

2023-01-31

How to Cite

Pratama Septanoris, Yudi Sutrasna, & Novky Asmoro. (2023). Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah dalam Mewujudkan Good Governance Pada Kementerian Pertahanan. Student Research Journal, 1(2), 215–223. https://doi.org/10.55606/sjryappi.v1i2.192

Similar Articles

<< < 1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.