Analisis Kepatuhan Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Pada Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi Credit Union Sekawan Maju di Surabaya

Authors

  • Anis Fitriah Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Cholis Hidayati Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.58192/profit.v2i1.488

Abstract

Koperasi Credit Union Sekawan Maju yang beralamat di Jalan Jagir Sidomukti 5/20 Surabaya dengan menerbitkan neraca dan laporan perhitungan surplus hasil usaha yang disusun berdasarkan SAK ETAP. Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian analisis kepatuhan penerapan SAK ETAP pada penyusunan laporan keuangan Koperasi CU Sekawan Maju. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang bersumber dari wawacara dengan manajer koperasi dan data sekunder berupa data laporan keuangan dan data transaksi selama tahun 2021. Hasil penelitian didapatkan bahwa Koperasi CU Sekawan Maju belum sepenuhnya patuh terhadap SAK ETAP. Dari tiga belas poin analisis data, lima diantaranya tidak sesuai dengan SAK ETAP. Komponen laporan keuangan yang belum disajikan adalah laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Pada neraca masih menggunakan penyebutan aktiva dan hutang yang seharusnya dalam SAK ETAP disebut dengan aset dan kewajiban. Penyajian neraca juga belum diklasifikasikan mana yang termasuk aset lancar, aset tidak lancar, kewajiban jangka pendek, dan kewajiban jangka panjang. Selain itu juga terdapat salah penempatan pos pada neraca dan laporan perhitungan surplus hasil usaha yang akan mempengaruhi keandalan suatu laporan keuangan.

References

Kamus Besar Bahasa Indonesia (Online). Tersedia di https://kbbi.web.id/patuh. Diakses tanggal 13 November 2022.

Boore C George., 2006. Dasar-Dasar Psikologi. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Dewan Standar Akuntansi Keuangan, 2018. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntanbilitas Publik. Jakarta : Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).

Dewan Standar Akuntansi Keuangan, 2020. Penyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 : Penyajian Laporan Keuangan. Jakarta : Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).

Dewan Standar Akuntansi Keuangan, 2020. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Jakarta : Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).

Hadijono S., Ratnawati T., Trihastuti A., 2019. Kajian Akuntansi Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Provinsi Jawa Timur. Jurnal Ekonomi Akuntansi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Vol. 4 No. 1, Hal. 11-22.

Hafidzah N., Sinaga E. S., dan Sinaga M. H., 2022. Analisis Penerapan SAK ETAP dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pada Koperasi Karyawan PTPN IV Kebun Bah Jambi. Jurnal Universitas Simalungun. Vol. 4 No. 1, Hal. 40-54.

Ikhsan, 2018. Analisis Penerapan SAK ETAP dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pada Koperasi Simpan Pinjam Berkat Cabang Pinrang. Skripsi Universitas Muhammadiyah, Makassar.

Kusumandaru A., 2018. Evaluasi Penyajian Laporan Keuangan Berdasarkan SAK ETAP. Skripsi Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 12/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi Sektor Riil.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Rizca, F.C.M., 2018. Analisis Penerapan SAK ETAP dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Rezeki Kota Binjai. Skripsi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan.

Robiah L. dan Amiranto J.B., 2018. Analisis Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntanbilitas Publik (SAK ETAP) Terhadap Laporan Keuangan (Studi Kasus UD. Dwi Putra Surabaya). Jurnal Ekonomi Akuntansi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Vol. 3 No. 2, Hal. 27-39.

Sekarwati A. M. S. dan Mazidah N, 2018. Analisis Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntanbilitas Publik (SAK ETAP) Pada Laporan Keuangan Koperasi Karyawan Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG). Jurnal Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Cendekia Bojonegoro. Vol. 14 No. 1, Hal. 20-28.

Sendow S., Manengkey J., dan Kambey A., 2020. Analisis Penerapan SAK ETAP Pada Koperasi di Kabupaten Minahasa. Jurnal Universitas Negeri Manado. Vol. 1 No. 2, Hal. 25-29.

Sugiyono, 2017. Metode Penelitian Bisnis : Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Sugiyono, 2018. Metode Penelitian Bisnis : Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.

Wahyuningsih Tri, 2014. Uji Kepatuhan Penyusunan Laporan Keuangan Pada KPRI Warga Jaya Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Pada Tahun Buku 2012 . Jurnal Universitas Dian Nuswantoro Semarang.

Warno, 2014. Kepatuhan Koperasi di Semarang terhadap Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) Tahun 2013. Jurnal STIE Semarang. Vol. V Edisi 1, Hal. 135-158.

Warren C. S., Reeve J. M., Duchac, Wahyuni E. T., dan Jusuf A. A., 2019. Pengantar Akuntansi 1 Adaptasi Indonesia Edisi 4. Jakarta : Salemba Empat.

Downloads

Published

2023-01-08

How to Cite

Anis Fitriah, & Cholis Hidayati. (2023). Analisis Kepatuhan Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Pada Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi Credit Union Sekawan Maju di Surabaya. Profit: Jurnal Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 2(1), 212–226. https://doi.org/10.58192/profit.v2i1.488