[1]
Surachman Surachman et al. 2024. Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Bullying dan Gangster di SMPN 8 Cilegon . Jurnal Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Indonesia. 3, 3 (Sep. 2024), 218–226. DOI:https://doi.org/10.55606/jppmi.v3i3.1498.