Andi Arfan Sahabuddin, and Riswan Riswan. “SYARAT KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) MENGELUARKAN SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN (SP3) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Tinjauan Pasal 40 Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Terhadap Pasal 40 Undang-Undang No”. JOURNAL OF ADMINISTRATIVE AND SOCIAL SCIENCE 4, no. 1 (January 5, 2023): 155–164. Accessed November 22, 2024. https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/jass/article/view/134.