[1]
Gabe Putra Lumban Batu and Roida Nababan, “Analisis Yuridis Legalitas Perjanjian Perkawinan Pisah Harta sebagai Perlindungan Hukum bagi Pasangan Suami dan Istri dalam Proses Perceraian”, JASS, vol. 7, no. 1, pp. 68–78, Jan. 2026.