Marsya Iffah Erisar Raib, Sinta Dewi Rosadi, and Amelia Cahyadini. “Perbandingan Penerapan Prinsip Transparansi Antara Indonesia Dengan Irlandia Dalam Hal Terjadinya Kegagalan Pelindungan Data Pribadi”. Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara 3, no. 2 (March 15, 2025): 51–71. Accessed April 30, 2025. https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Eksekusi/article/view/1815.