[1]
Hafizh Windarrazan and Budi Ispriyarso, “Implikasi Keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Menghitung Pajak Penjual dan Pajak Pembeli dalam Transaksi Jual Beli Tanah”, Eksekusi, vol. 4, no. 2, pp. 122–130, May 2026.