[1]
Dimas Aditya Rahman, “Analisis Yuridis Keabsahan Perjanjian Jasa Parkir Tanpa Pemberian Bukti Transaksi Ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen”, Eksekusi, vol. 4, no. 1, pp. 40–47, Feb. 2026.