[1]
Fatihatul Husna Maulida, “Lelang Non Eksekusi oleh Pejabat Lelang Kelas 2 (Notaris) Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang ”, Eksekusi, vol. 3, no. 1, pp. 275–290, Feb. 2025.