[1]
Edi Suranta Sembiring, “Tinjauan Hukum Terhadap Notaris yang Melakukan Tindak Pidana Penggelapan Atas Penerimaan Uang Pembayaran Pajak Penghasilan (Pph) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) : Studi Putusan Nomor 1035/Pid.B/2021/PN.Kis”, Eksekusi, vol. 2, no. 4, pp. 175–187, Oct. 2024.