Aslan Noor (2026) “Kewenangan Pemerintah Desa dalam Menetapkan Peraturan Kepala Desa sebagai Instrumen Hukum Administratif dalam Kerangka Otonomi Desa Berdasarkan Teori Atribusi Delegasi dan Kepastian Hukum ”, Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 4(3), pp. 445–459. doi: 10.55606/eksekusi.v4i3.2669.