[1]
Maria Celi Hunyang et al. 2026. Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian melalui Denda Adat Antang dan Mekau pada Masyarakat Dayak Bahau di Kampung Keliwai Kabupaten Kutai Barat. Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara. 4, 2 (May 2026), 155–164. DOI:https://doi.org/10.55606/eksekusi.v4i2.2402.