[1]
Siprianus Damai Nar et al. 2024. Tinjauan Yuridis terhadap Keadilan Restoratif dalam Pidana Penyelesaian Perkara di Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kupang. Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara. 2, 4 (Oct. 2024), 188–203. DOI:https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i4.1528.