[1]
Edi Suranta Sembiring 2024. Tinjauan Hukum Terhadap Notaris yang Melakukan Tindak Pidana Penggelapan Atas Penerimaan Uang Pembayaran Pajak Penghasilan (Pph) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) : Studi Putusan Nomor 1035/Pid.B/2021/PN.Kis. Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara. 2, 4 (Oct. 2024), 175–187. DOI:https://doi.org/10.58192/eksekusi.v2i4.1527.