[1]
Robby Nurtresna et al. 2024. Penerapan dan Relevansi Hukum Adat dalam Konteks Modern. Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara. 2, 3 (Jul. 2024), 470–478. DOI:https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i3.1397.