[1]
Maria Phlisia Wulandari Modo et al. 2024. Penerapan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana dalam Pelayanan Angkutan Laut di Pelabuhan Bolok Kupang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara. 2, 2 (Mar. 2024), 46–63. DOI:https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i2.1075.