Return to Article Details
Pembatalan Perkawinan Disebabkan Orientasi Seksual Terhadap Sesama Jenis Ditinjau Dari Undang-Undang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus Terhadap Putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 72/Pdt.G/2021/Pa.Btl)
Download
Download PDF