Implementasi Perlindungan Hukum terhadap Penyampaian Keluhan Layanan Kesehatan Rumah Sakit oleh Pasien dengan Media Massa

Authors

  • Lusiana Apriliyanti Universitas Negeri Semarang
  • Dwi Cornelita Anggraini Universitas Negeri Semarang
  • Nena Ayu Sabrina Universitas Negeri Semarang
  • Destyan Wahyu Ningtyas Universitas Negeri Semarang
  • Muhammad Aufa Kamal Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i2.1123

Keywords:

Legal Protection, Patient, Complaint

Abstract

Issues related to patients who complain about health services in hospitals with the mass media are important and complex issues. Patients have the right to complain about the services received, and hospitals have the obligation to follow up on these complaints. However, in practice, there are still several obstacles that hinder the implementation of legal protection. These obstacles include patients' lack of understanding of their rights, limited access for patients to submit complaints, imbalance in legal protection for patients and hospitals, and unbalanced media coverage. To overcome these obstacles, concrete efforts are needed from various stakeholders, such as increasing patient understanding, providing easily accessible means of complaints, and improving regulations related to health services in hospitals through the mass media. With the implementation of these suggestions, it is expected that legal protection for patients can be improved, and better health services can be realized.

References

Alfarizi, L. M., & Maharani, B. F. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Kelalaian Apoteker Dalam Memberikan Resep Obat Pada Pelayanan Kesehatan. Medika: Jurnal Ilmiah Kesehatan, 2(1), 1-9.

Ameliawati, A. S., & Putri, C. C. (2024). Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Penyelenggara Telepsikiatri (Telemedicine). RechtJiva, 132-148.

Armeilia, D. (2021). Perlindungan hukum dan hak memperoleh keselamatan kerja bagi tenaga kesehatan akibat pandemi Covid-19. Al-Adl: Jurnal Hukum, 13(2), 303-319.

Barkah, L. B., & Zakiran, A. H. (2023, January). Perlindungan Hukum Terhadap Investor Aset Digital Kripto Ditinjau dari Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka. In Bandung Conference Series: Law Studies (Vol. 3, No. 1, pp. 469-474).

Basuki, U. (2020). Merunut Konstitusionalisme Hak Atas Pelayanan Kesehatan Sebagai Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum Caraka Justitia, 1(1), 21-41.

Debby, P. (2024). Rancangan Strategi Pemasaran Unit Rehabilitasi Medis Dalam Upaya Meningkatkan Kunjungan Pasien Di Rumah Sakit Umum Bungsu (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS PASUNDAN).

Halim, R. S., Chandra, T. Y., & Mau, H. A. (2023). Pemenuhan Hak Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Kelalaian Medis di Indonesia. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(9), 3048-3075.

Indah, N. (2023). Sistem Pelayanan Kesehatan Berbasis Program Kartu Indonesia Sehat Di Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat Makassar (Doctoral dissertation).

Irawati, S. A. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Pasien Dalam Keadaan Urgensi Di Rumah Sakit Patria IKKT: Analisis Terhadap Hak-Hak Pasien Dan Tanggung Jawab Pihak Medis. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 10(1), 153-166.

Iswan, I., Rispawati, D., & Srihermanto, B. (2023). Kualitas Pelayanan Kesehatan dalam Meningkatkan Kepuasan Pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 15745-15750.

Marâ, B., Sudjana, U., & Suryaman, A. (2020). Perlindungan Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan Oleh Fasilitas Kesehatan Bpjs Di Kota Bandung Dihubungkan Dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional. HERMENEUTIKA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1).

Milasari, M., Syukri, A., Badarussyamsi, B., & Rizki, A. F. (2021). Filsafat ilmu dan pengembangan metode ilmiah. Jurnal Filsafat Indonesia, 4(3), 217-228.

Moertiono, R. J. (2021). Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah dalam Perspektif Teori Perlindungan Hukum. All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety, 1(3), 252-262.

Muhammad, M. O., & Nugroho, L. D. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Aplikasi E-Commerce Yang Terdampak Kebocoran Data Pribadi. Jurnal Pamator: Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo, 14(2), 165-174.

Mustaqim, M., Fadhillah, L. F., Risqullah, M. R., Hidayat, S., Fauzi, M., Pataya, F. R., & Fauzan, A. R. (2024). Perlindungan Hukum terhadap Peserta Kartu Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (Bpjs) Kesehatan dalam Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Beserta Permasalahannya. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 2598-2614.

Noviyani, A. D., & Pura, M. H. (2021). Aspek Hukum Pelanggaran Atas Tindakan Poligami terhadap Istri Yang Sah Menurut Hukum Perkawinan dan Perlindungan Hukumnya. Jurnal Hukum Positum, 6(1), 90-112.

Purnama, F. (2023). Jurnalisme Profetik: Sebuah Pemikiran Wartawan Senior Parni Hadi dalam Membangun Jurnalis yang Berkualitas. Penerbit NEM.

Riandini, V. A., & Gusrianti, L. (2021). Analisis Hukum Keterkaitan Perjanjian Dan Perlindungan Hak Cipta Karya Fotografi di Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 7(2), 867-882.

Rohman, A. (2020). Implementasi Perlindungan Hukum Jurnalis Dalam Menjalankan Profesinya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Aktualita: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 58-80.

Salindeho, T. A. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Atas Kelalaian Dalam Melaksanakan Tugas Yang Berkaitan Dengan Profesi. Lex Privatum, 12(3).

Samin, H. H. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Kebocoran Data Pribadi Oleh Pengendali Data Melalui Pendekatan Hukum Progresif. Jurnal Ilmiah Research Student, 1(3), 1-15.

Sunarto, S., Nurul, H., & Amida, Y. (2022). Analisis Isi Etnografis: Gaya Jurnalisme Media Konvensional dan Media Baru di Era 4.0.

Downloads

Published

2024-04-19

How to Cite

Lusiana Apriliyanti, Dwi Cornelita Anggraini, Nena Ayu Sabrina, Destyan Wahyu Ningtyas, & Muhammad Aufa Kamal. (2024). Implementasi Perlindungan Hukum terhadap Penyampaian Keluhan Layanan Kesehatan Rumah Sakit oleh Pasien dengan Media Massa. Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 2(2), 279–287. https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i2.1123