[1]
Marchellino Fortuna Kano and Khusnul Yaqin 2024. Sejauhmana Tanggung Jawab Notaris terhadap Surat Dibawah Tangan yang di Daftarkan pada Buku Khusus Notaris (Waarmerking). Concept: Journal of Social Humanities and Education. 3, 2 (May 2024), 111–116. DOI:https://doi.org/10.55606/concept.v3i2.1209.