1.
M.Afrizal Zulfar. Tanggung Jawab Notaris Terkait Penggunaan Identitas Palsu Penghadap Dalam Pembuatan Akta. Birokrasi [Internet]. 2024 Jan. 9 [cited 2024 Nov. 24];2(1):319-28. Available from: https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Birokrasi/article/view/943