1.
Heru Sunardi. Utang Tanpa Permohonan: Rekonstruksi Persetujuan, Beban Pembuktian, dan Tanggung Jawab Perdata dalam Pinjaman Digital di Indonesia. Birokrasi [Internet]. 2025 Dec. 31 [cited 2026 Oct. 31];3(4):80-96. Available from: https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Birokrasi/article/view/3093