[1]
Muh Amin Saleh and S. Solikhin, “Analisis Yuridis Pergeseran Paradigma Pemutusan Hubungan Kerja dari Unfair Dismissal ke Efisiensi Perusahaan (Perbandingan Era Ketenagakerjaan dan Era Cipta Kerja)”, Birokrasi, vol. 4, no. 1, pp. 131–143, Mar. 2026.