[1]
Ramadhany Nasution, “Efektivitas Penerapan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Penanganan Kasus Penyebaran Konten Intim Tanpa Izin (Non-Consensual Intimate Images) di Indonesia”, Birokrasi, vol. 4, no. 1, pp. 119–130, Mar. 2026.