Ramadhany Nasution (2026) “Efektivitas Penerapan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Penanganan Kasus Penyebaran Konten Intim Tanpa Izin (Non-Consensual Intimate Images) di Indonesia”, Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 4(1), pp. 119–130. doi: 10.55606/birokrasi.v4i1.2423.