M.AFRIZAL ZULFAR. Tanggung Jawab Notaris Terkait Penggunaan Identitas Palsu Penghadap Dalam Pembuatan Akta. Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, [S. l.], v. 2, n. 1, p. 319–328, 2024. DOI: 10.55606/birokrasi.v2i1.943. Disponível em: https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Birokrasi/article/view/943. Acesso em: 24 nov. 2024.