FARRAS NAFISA; SUSILOWATI SUPARTO. Pemisahan Harta Bersama Melalui Perjanjian Perkawinan yang Dibuat oleh Pasangan Perkawinan Campuran Setelah Perkawinan Dilangsungkan Dikaitkan dengan Undang-Undang Perkawinan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, [S. l.], v. 2, n. 1, p. 28–40, 2023. DOI: 10.55606/birokrasi.v2i1.882. Disponível em: https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Birokrasi/article/view/882. Acesso em: 22 nov. 2024.