M.Afrizal Zulfar. (2024). Tanggung Jawab Notaris Terkait Penggunaan Identitas Palsu Penghadap Dalam Pembuatan Akta. Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 2(1), 319–328. https://doi.org/10.55606/birokrasi.v2i1.943