[1]
M.Afrizal Zulfar 2024. Tanggung Jawab Notaris Terkait Penggunaan Identitas Palsu Penghadap Dalam Pembuatan Akta. Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA. 2, 1 (Jan. 2024), 319–328. DOI:https://doi.org/10.55606/birokrasi.v2i1.943.